Qurban memiliki beberapa syarat yang tidak sah kecuali jika telah memenuhinya, yaitu.
- Hewan qurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi dan kambing, baik domba atau kambing biasa.
- Telah sampai usia yang dituntut syariâ??at berupa jazaâ??ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
- Ats-Tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun
- Ats-Tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun
- Ats-Tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun
- Al-Jadzaâ?? adalah yang telah sempurna berusia enam bulan
