Telah berbicara kepada kami Ahmad bin Mani’; telah berbicara kepada kami Abu Mu’awiyah; telah berbicara kepada kami Sa’ad bib Sa’id dari Umar bin Tsabit dari Abi Ayyub yang berkata bahwa Rasululah Saw bersabda:
« مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ »
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan
(berpuasa) enan hari di bulan Syawal, maka dengan (berpuasa enam hari)
itu, ia telah berpuasa setahun penuh.” *** *** ***
Seorang Muslim setelah selesai berpuasa di bulan Ramadhan dan berbuka (tidak berpuasa) sehari pada hari raya ‘Idul Fithri, ia disunnahkan untuk kembali berpuasa di bulan Syawal. Lalu, di bulan Syawal itu ia berpuasa sebanyak enam hari. Siapa saja yang melakukan itu setiap tahun, maka ia seperti berpuasa setahun penuh. Sebab, satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa. Dalam hal ini, puasa sehari sama dengan puasa sepuluh hari. Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan. Sementara puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan enam puluh hari, yakni dua bulan. Dengan demikian, ketika ia berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah ia berpuasa Ramadhan, maka ia sama dengan puasa sepuluh bulan, lalu ia berpuasa dua bulan, sehingga jumlahnya sama dengan setahun.
Puasa enam hari di bulan Syawal ini tidak wajib dilakukan secara langsung setelah ‘Idul Fithri. Begitu juga tidak wajib dilakukan secara berurutan jumlah enam hari itu. Namun, tuntutan puasa enam hari di bulan Syawal itu dapat direalisasikan dengan cara apapun yang penting jumlahnya enam hari dan dilakukan selama bulan Syawal.
Semua ini tidak lain adalah karunia dari Allah SWT atas hamba-hamba-Nya yang beriman. Sungguh Allah telah membuka untuk mereka pintu-pintu kebaikan yang berlipat ganda, sehingga mereka bisa mencapai rahmat-Nya. Ya Allah, muliakan kami dengan rahmat-Mu yang begitu luas. Allahumma âmîn.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar