Jumat, November 08, 2019

Hari / Tanggal       : Jum'at / 08 November 2019
Materi

DAMPAK EKSPLOITASI HUTAN YANG BERLEBIHAN 


Eksploitasi Sumber Daya Alam secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek-aspek yang dapat merugikan kita semua, bukan hanya oknum yang melakukan Eksploitasi saja yang akan merasakan dampaknya namun seluruh makhluk hidup yang ada di bumi juga akan merasakan efek dari Eksploitasi yang berlebihan itu. Banyak sekali dampak yang akan ditimbulkan oleh Eksploitasi yang sangat berlebihan itu, diantaranya tanah longsor, banjir, kabut asap, pemanasan global dan sebagainya.
Tanah Longsor terjadi disebabakan oleh penggundulan hutan atau pepohonan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan. Ketika hutan dalam keadaan gundul maka formasi tanah akan menjadi larut dan menggelincir diatas bidang licin pada saat terjadi hujan, tanah tidak bisa menahan erosi yang disebabkan oleh air hujan yang turun dikarenakan penyangga tanah yaitu akar dari pepohonan sudah ditebang tidak dapat berfungsi kembali. Sehingga bencana banjir dan tanah longsor tidak bisa dihindarkan lagi dan telah menjadi bencana langganan di Indonesia ini.
Selain bencana tanah longsor yang sudah populer dikalangan penduduk Indonesia, Banjir pun menjadi bencana alam yang sering melanda. Bencana ini bisa terjadi dikarenakan pola tingkah laku manusia sendiri yang tidak disiplin dan tidak menuruti aturan, baik aturan yang tersirat maupun yang tersurat. Pola tingkan manusia yang suka membuang sampah sembarangan mengakibatkan rusaknya tata guna lahan dan air. Rusaknya Tata Guna lahan dan air mengakibatkan laju erosi dan frekuensi banjir meningkat. Selain bisa menimbulkan bencana banjir, membuang sampah pun bisa menimbulkan polusi air dan pencemaran air yang dapat mengurangi kualitas air.
Rusaknya hutan juga dapat mengancam habitat flora dan fauna yang ada serta dapat mengancam pula terhadap keberlangsungan hidup manusia yang menggantungkan hidupnya pada kekayaan yang terkandung dalam hutan.
Pemanasan global yang saat ini melanda hampir seluruh belahan dunia, salah satunya karena rusaknya hutan dunia akibat ekploitasi hutan yang tidak terkendali.Pemanasan global bisa berdampak semakin panasnya udara yang ada di bumi, semakin panasnya kandungan magma bumi sehingga berpotensi gunung meletus (erupsi gunung berapi), serta menipisnya lapisan ozon sehingga mengancam keberlangsungan makhluk di bumi.
Sementara ilegal logging terus berjalan.Jadi mau tidak mau kita harus menanam dan tidak menebangi hutan alam.Permasalahan yang sering kita hadapi sekarang ini adalah adanya berbagai kepentingan yang ingin memanfaatkan sumberdaya lahan dan hutan yang ada di Indonesia.Adanya Otonomi daerah, yang masing-masing daerah ingin memanfaatkan sumberdaya yang ada seoptimal mungkin. Disisi lain, kerusakan lingkungan tidak bisa dihindarkan, akibat dampak pemanfaatan sumberdaya alam tanpa mengindahkan aspek kelestariannya. Untuk itu, salah satu upaya dalam mengatasi masalah-masalah diatas  secara Umum menurut  (Rahmat Hidayat, 2012:html) adalah antara lain dengan cara : 
a.Rehabilitasi lahan melalui berbagai cara, antara lain dengan : Reboisasi, penghijauan, penanaman kembali dengan tanaman perkebunan, tanaman pertanian, reklamasi lahan pada lahan bekas tambang, dll.
b.Koordinasi dengan berbagai stackholder dalam merancang pemanfaatan sumberdaya alam, secara arief, tanpa meninggalkan aspek kelestarian
c.Membuat skala prioritas dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Salah satu cara yang mungkin bisa dijadikan opsi dalam rangka rehabilitasi lahan kritis terutama yang berbenturan dengan berbagai masalah khususnya masyarakat adalah antara lain dengan penerapan aplikasi silvikultur. Karena dengan penerapan aplikasi silvikultur akan bisa memadai berbagai kepentingan yang berkait dengan rehabilitasi lahan kritis. Lahan kritis diklasifikasikan menjadi dua yaitu :
1. lahan ktitis di daratan, misalnya: lahan bekas tambang, lehan bekas illegal logging, dan lahan tandus dan gundul
2. lahan kritis di kawasan perairan, misalnya: hamparan pasir dipantai dan degradasi kawasam hutan payau. 

Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·         Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
·         Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
·         Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
·         Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
·         Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
·         Mencegah kebakaran hutan.

Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan.Diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.Pemadaman kebakaran hutan dapat dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a.    Secara langsung dilakukan pada api kecil dengan penyemprotan air.
b.    Secara tidak langsung pada api yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan puncak bukit. Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan hal-hal berikut ini:
o  Menara pengamat yang tinggi dan alat telekomunikasi.
o  Patroli hutan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
o  Sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Adapun menurut (Godam64, 2006:html), Usaha, Cara & Metode Pelestarian Hutan Agar Tidak Gundul dan Rusak Akibat Eksploitasi Berlebih adalah sebagai berikut:
1.    Mencegah cara ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah
Terkadang para petani tidak mau pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak produktif lagi.
2.    Waspada-Waspadalah & Hati-Hati Terhadap Api
Hindari membakar sampah, membuang puntung rokok, membuat api unggun, membakar semak, membuang obor, dan lain sebagainya yang dapat menyebabkan kebakaran hutan. Jika menyalakan api di dekat atau di dalam hutan harus diawasi dan dipantau agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk.Kebakaran hutan dapat mengganggu kesehatan manusia dan hewan di sekitar lokasi kebakaran dan juga tempat yang jauh sekalipun jika asap terbawa angin kencang.
3.    Reboisasi Lahan Gundul dan Metode Tebang Pilih
Kombinasi kedua teknik adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh para pemilik sertifikat HPH atau Hak Pengelolaan Hutan.Para perusahaan penebang pohon harus memilih-milih pohon mana yang sudah cukup umur dan ukuran untuk ditebang.Setelah menebang satu pohon sebaiknya diikuti dengan penanaman kembali beberapa bibit pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang tersebut.Lahan yang telah gundul dan rusak karena berbagai hal juga diusahakan dilaksanakan reboisasi untuk mengembalikan pepohonan dan tanaman yang telah hilang.


4. Menempatkan Penjaga Hutan/Polisi Kehutanan/Jagawana
Dengan menempatkan satuan pengaman hutan yang jujur dan menggunakan teknologi dan persenjataan lengkap diharapkan mampu menekan maraknya aksi pengrusakan hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Bagi para pelaku kejahatan hutan diberikan sangsi yang tegas dan dihukum seberat-beratnya. Hutan adalah aset/harta suatu bangsa yang sangat berharga yang harus dipertahankan keberadaannya demi anak cucu di masa yang akan datang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar