Amankah Mendonorkan Darah Saat Virus Corona Melanda?
Penerapan physical distancing dan pembatasan aktivitas di luar rumah sejak wabah COVID-19 membuat banyak kegiatan donor darah terhenti. Hal ini menyebabkan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) berkurang secara drastis, padahal kebutuhan transfusi darah tidak menurun.
Virus Corona penyebab COVID-19, yang dikenal juga dengan SARS-CoV-2, merupakan virus yang menyerang sistem pernapasan. Virus ini dapat menular apabila seseorang secara langsung menghirup percikan air liur yang dikeluarkan penderita COVID-19 ketika bersin atau batuk.
Selain melalui percikan air liur, virus Corona juga dapat masuk ke dalam tubuh seseorang jika orang tersebut menyentuh barang yang sudah terkontaminasi virus ini kemudian menyentuh hidung, mulut, atau mata tanpa mencuci tangannya terlebih dahulu.
Hingga saat ini, tidak ada laporan kasus yang menyebutkan bahwa virus yang menyerang sistem pernapasan, termasuk virus Corona, menular melalui transfusi atau donor darah.
Mendonorkan darah di saat wabah COVID-19 juga sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan karena prosedur selama donor darah sudah diatur dan diusahakan seaman mungkin.
Mengapa Perlu Donor Darah?
Meski saat ini seluruh dunia sedang membicarakan COVID-19, masih banyak penyakit lainnya yang juga membutuhkan perawatan dan tidak sedikit dari penyakit-penyakit tersebut membutuhkan transfusi darah. Belum lagi korban kecelakaan atau ibu melahirkan yang mengalami perdarahan.
Selain tidak adanya bukti penularan melalui transfusi darah, darah yang didonorkan pun tidak akan langsung diberikan kepada penerima donor. Darah tersebut akan melalui beberapa proses pemeriksaan, penyaringan, dan pemisahan komponen sehingga aman untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan.
Di Korea Selatan, terdapat penelitian terhadap beberapa pasien COVID-19 yang kebetulan mendonorkan darah tidak lama sebelum mereka terdiagnosis. Darah yang didonorkan tersebut diperiksa dan tidak ditemukan virus Corona di dalamnya sehingga tetap bisa diberikan kepada penerima donor.
Meski begitu, penderita COVID-19 dan orang yang dicurigai terinfeksi virus Corona atau mengalami gejalanya, tidak boleh melakukan donor darah, karena virus ini bisa ditemukan di dalam darah walaupun hanya dalam jumlah kecil. Namun, bagi orang yang sehat dan tidak berisiko tinggi terinfeksi virus Corona, tidak ada alasan untuk tidak mendonorkan darah.
Palang Merah Indonesia (PMI) juga telah mengeluarkan protokol agar donor darah tetap aman di tengah merebaknya virus Corona. Menurut protokol tersebut, orang yang akan mendonorkan darahnya perlu melakukan hal-hal berikut:
- Menjalani pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu
- Mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun dan air mengalir
- Menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter
- Menjalani pengecekan kadar hemoglobin (Hb) dan tekanan darah
- Menerapkan physical distancing selama proses donor darah
Jika suhu tubuh calon donor kurang dari 37,50 C, proses donor darah bisa dilanjutkan. Namun jika suhu tubuhnya 37,50 C ke atas, calon donor akan ditolak. Begitu juga bila saat pemeriksaan dengan dokter ditemukan faktor risiko tertular COVID-19 atau gejala yang mengarah ke penyakit pernapasan.
Untuk mencegah penularan virus antara pendonor dan petugas donor darah, pendonor disarankan untuk memakai masker, setidaknya masker kain, walaupun tidak memiliki gejala. Petugas donor darah juga harus mengenakan APD yang lengkap dan tidak boleh bertugas bila merasa tidak enak badan.
Syarat Mendonorkan Darah
Semua orang dapat mendonorkan darah jika memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, yaitu:
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia 17–65 tahun
- Memiliki berat badan minimal 45 kg
- Memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100–170 mmHg dan diastolik 70–100 mmHg
- Memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5–17,0 g%
- Tidak mendonorkan darahnya dalam 12 minggu terakhir (donor darah dilakukan maksimal 5 kali dalam 2 tahun)
Namun, selama pandemi COVID-19 ini, Anda dianjurkan untuk tidak mendatangi lokasi kegiatan donor darah apabila:
- Mengalami demam, tidak enak badan, atau gejala yang mengarah pada COVID-19, seperti batuk, pilek, dan sulit bernapas
- Memiliki riwayat kontak dekat dalam 14 hari terakhir dengan orang yang didiagnosis atau diduga terinfeksi virus Corona
- Terdiagnosis atau diduga terinfeksi virus Corona
Orang yang sudah sembuh dari COVID-19 boleh mendonorkan darah, tetapi harus menunggu hingga 28 hari setelah dinyatakan sembuh.
Manfaat Donor Darah
Ada banyak manfaat donor darah yang bisa didapatkan, baik oleh penerima maupun penyumbang darah. Berikut ini adalah beberapa manfaat mendonorkan darah:
Mendapat fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis
Sebelum mendonorkan darah, pertama-tama Anda harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Pemeriksaan kesehatan gratis ini biasanya meliputi cek suhu tubuh, denyut nadi, tensi darah, dan kadar hemoglobin.
Selain itu, darah yang Anda donorkan juga akan diperiksa dari HIV, virus hepatitis B, dan virus hepatitis C. Bila hasilnya positif, Anda akan dihubungi oleh petugas PMI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengobatan.
Menjaga kadar zat besi dalam darah
Orang dewasa dengan kadar hemoglobin normal memiliki sekitar 5 gram zat besi yang tersebar di sel darah merah dan sumsum tulang belakangnya. Ketika Anda melakukan donor darah, sekitar 0,25 gram zat besi yang ada dalam tubuh akan berkurang.
Jangan khawatir, zat besi yang hilang ini akan tergantikan dalam beberapa minggu dari makanan yang Anda konsumsi. Pergantian kadar zat besi ini justru merupakan hal yang baik bagi tubuh. Pasalnya, memiliki terlalu banyak zat besi juga tidak baik untuk pembuluh darah.
Memberi dampak positif bagi diri sendiri dan orang lain
Dengan mendonorkan darah, secara tidak langsung Anda menyelamatkan nyawa orang lain. Berbuat sesuatu untuk orang lain dengan niat yang baik memiliki dampak positif untuk kesehatan mental maupun fisik. Sebuah studi bahkan mengatakan bahwa orang yang secara sukarela berkorban untuk orang lain memiliki risiko kematian yang lebih rendah.
Kewaspadaan memang perlu ditingkatkan saat pandemi virus Corona seperti sekarang ini. Namun, jangan sampai kita tidak peduli terhadap keadaan sesama kita. Usahakanlah untuk tetap membantu satu sama lain dengan cara yang sederhana sekalipun.
Anda tidak perlu khawatir untuk mendonorkan darah, karena protokol donor darah yang ditetapkan di Indonesia sudah dipastikan memenuhi standar keamanan. Bila Anda merasa sehat dan berniat untuk mendonorkan darah, hubungilah dulu PMI atau rumah sakit terdekat yang melayani donor darah.
Dengan begitu, Anda bisa diberi tahu ke mana dan jam berapa Anda bisa datang agar tidak perlu menunggu lama di lokasi pengambilan darah. Beberapa cabang PMI bahkan memiliki mobil donor darah untuk menghampiri pendonor, sehingga Anda tidak perlu pergi jauh-jauh ke lokasi donor darah.
SEKIAN DAN TERIMAKSIH...
SEMOGA BERMANFAAT...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar